Dengan penuh rasa bangga, Desa Sebauk menerima penghargaan sebagai desa dengan capaian target realisasi 100% Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Tahun Anggaran 2022. PBB-P2 sendiri merupakan pajak yang dikenakan atas kepemilikan, penguasaan, dan/atau pemanfaatan tanah serta bangunan di wilayah desa maupun kota. Pajak ini menjadi sumber penting bagi pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan kesadaran seluruh warga dalam memenuhi kewajiban pajak, serta dukungan penuh perangkat desa yang selalu mengedepankan pelayanan terbaik. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Sebauk yang telah berperan aktif, semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.
06 Aug, 2025 Penghargaan
Penerimaan Penghargaan PBB-P2
Admin desa
Author
Other News You Might Be Interested
UP TO DATE